PONTIANAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan keimigrasian pada Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui rapat virtual. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian bersama Ketua Tim Izin Tinggal dan Ketua Tim Status Keimigrasian.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan menilai efektivitas penyelenggaraan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi. Penyelenggaraan layanan di MPP didasarkan pada visi menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan dalam satu lokasi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, adaptif, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.