Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di bidang keimigrasian pada tingkat wilayah.
Kami bertugas melaksanakan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap Kantor Imigrasi yang berada di wilayah Kalimantan Barat, serta menjalin koordinasi keimigrasian dengan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum setempat. Dengan semangat pengabdian dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas, kami terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas institusi.
Visi
Bersama mewujudkan keimigrasian yang humanis, profesional, dan berwawasan kebangsaan di wilayah Kalimantan Barat.
Tugas dan Fungsi
Meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kualitas pelayanan keimigrasian melalui arahan, pelatihan, dan asistensi kepada unit pelaksana teknis. Memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berjalan sesuai kebijakan dan standar operasional, serta mendeteksi potensi penyimpangan atau hambatan. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan penegakan disiplin agar pelaksanaan tugas sesuai ketentuan hukum dan etika pelayanan publik.
Kami memanfaatkan sistem informasi dan data keimigrasian untuk perencanaan, evaluasi, dan pengawasan yang efektif, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang tepat, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.